REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah rukun warga (RW) di Kota Yogyakarta yang mendeklarasikan diri bebas asap rokok hingga Juli 2015 sudah mencapai 10 persen dari jumlah RW yang ada di kota tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat jumlah RW yang bebas asap rokok mencapai 67 RW. Jumlah ini sudah 10 persen dari total RW yang mencapai 630-an.
Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Tri Mardaya mengatakan, jumlah ini akan terus bertambah ke depannya. "RW bebas asap rokok murni keinginan dari warga di RW tersebut sebagai bagian dari peningkatan kesehatan di wilayah itu," ujarnya, Selasa (1/9).
Menurutnya, tujuan pembentukan RW bebas asap rokok tersebut bukan untuk melarang warga merokok namun menanamkan nilai kepada perokok agar merokok pada tempat yang tepat sehingga tidak mengganggu masyarakat bukan perokok.