Rabu 02 Sep 2015 02:12 WIB

Petugas Gabungan Kota Magelang Razia Peraga Kampanye

Petugas Satpol PP mencopot baliho alat peraga kampanye (APK) capres-cawapres pasangan Prabowo-Hatta di jalan A. Yani, Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad (6/7).
Foto: antara
Petugas Satpol PP mencopot baliho alat peraga kampanye (APK) capres-cawapres pasangan Prabowo-Hatta di jalan A. Yani, Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Petugas gabungan melakukan razia dan penertiban berbagai alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kota Magelang 2015 yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan.

Petugas gabungan itu, terdiri atas Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Panitia Pengawas Pemilu Kota Magelang, dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Magelang. Mereka menertibkan sejumlah alat peraga kampanye dan gambar salah satu calon petahana yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota itu.

"Ada baliho pasangan calon di depan sekretariat bersama mereka yang kami copot, ada satu di Jalan Majapahit, dan satu spanduk lainnya yang memuat gambar calon petahana di depan pasar juga kami lepas," kata Ketua Panwaslu Kota Magelang, Karno, Senin.

Akan tetapi, katanya, ada juga satu baliho tentang pasangan calon yang terpampang di Jalan Majapahit, dicopot oleh pihak ketiga.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 272/96/112, lokasi pemasangan alat peraga kampanye telah ditentukan di tempat-tempat tertentu. "Pemasangan baliho setiap calon ditetapkan di tiga lokasi di tiga kecamatan," katanya.

Kota Magelang terdiri atas tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Pemasangan baliho di Kecamatan Magelang Utara ditentukan di Jalan Ahmad Yani, Magelang Tengah di pertigaan Bayeman, dan Magelang Selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemasangan spanduk di 17 kelurahan, katanya, telah ditentukan berjumlah 34 lembar dari masing-masing calon sedangkan di setiap kecamatan 10 umbul-umbul.

Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Magelang Sugiharto mengingatkan Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Sandi Telekomunikasi Kota Magelang untuk mencopot spanduk, baliho, dan papan reklame lain yang membuat gambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Joko Prasetyo karena masa kerja mereka sudah berakhir pada 30 Agustus 2015.

Pilkada Kota Magelang pada 9 Desember 2015 akan diikuti tiga pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU setempat. Para pasangan calon itu, adalah Sigit Widyonindito-Windarti Agustina, Moch. Haryanto-Agus Susatyo, dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement