Rabu 02 Sep 2015 00:00 WIB

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Perburuhan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Wihdan H
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kesepakatan dicapai pasca pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanief Dakiri, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, dengan perwakilan serikat buruh di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (1/9).

Salah satu kesepakatan itu adalah pembentukan gugus tugas (task force) perburuhan. Dalam pertemuan itu, tiga perwakilan serikat buruh terbesar di Indonesia turut hadir.

Mereka adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Mudhofir.

Menko Polhukam mengakui, pihaknya sudah mendapatkan masukan-masukan dari perwakilan buruh tersebut. Luhut pun mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang berjalan damai dan tidak berakhir ricuh.

Dalam diskusi itu, Luhut mengakui, pihaknya menjelaskan soal profile ekonomi Indonesia saat ini. Pun dengan alasan-alasan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan langsung dengan perburuhan.

''Kami juga paham bahwa proses perbaikan ini tidak bisa selesai dalam waktu cepat. Jujur, pemerintah ini sebenarnya baru enam bulan bekerja efektif. Saya jelaskan dan mereka sadar akan itu,'' katanya.

Namun, Luhut memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan para perwakilan buruh. Dalam pertemuan itu, Menko Polhukam, menyebutkan, ada berapa kesepakatan dan kesepahaman yang telah dicapai.

Namun, Luhut mengakui, diskusi dan pertemuan yang dilakukan saat ini belum membahas secara spesifik soal pemenuhan tuntutan buruh.

Pada unjuk rasa kali ini, buruh memang menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain peningkatan upah minimum sebesar 22 persen, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, perbaikan layanan BPJS Kesehatan, penolakan terhadap ekspansi tenaga kerja asing, revisi jaminan hari pensiun.

''BPJS juga tadi sudah menjelaskan mengenai masalah kesehatan dan dana pensiun. Overall kami telah berbicara dan mencapai pemahaman yang sama,'' ujarnya.

Untuk itu, rencananya pemerintah akan terus menindaklanjuti permasalah perburuhan ini dengan membentuk gugus tugas (task force).

Gugus tugas ini terdiri dari perwakilan buruh dan pemerintah terutama dari kementerian-kementerian terkait. Nantinya, gugus tugas ini akan berupa tim kecil yang membahas isu-isu spesifik dalam menyelesaikan masalah perburuhan.

Nantinya, Menko Polhukam akan mengkoordinasikan siapa-siapa saja yang masuk dalam gugus tugas ini. ''Bisa (pembentukan task force). Kami tadi sudah bicara. Nanti kami ada akan merumuskan hal-hal yang belum ketemu dan akan kami lakukan,'' ujar Luhut.

Sementara, Presiden KSPSI, Andi Gani, menjelaskan, nantinya gugus tugas ini akan berisi perwakilan dari buruh dan kementerian terkait.

Andi memberi contoh, dalam hal pengupahan dan pajak, tim dari Menakertrans akan membuat tim kemudian kementerian perekonomian juga akan membuat tim. Sehingga saling ada keterkaitan.

Tidak hanya itu, tim-tim gugus tugas ini juga akan membahas isu-isu yang spesifik, yaitu masalah pengupahan, outsourcing, kriminalisasi terhadap buruh, dan kebebasan berserikat.

''Jadi ada tim kecil membahas secara lebih komprehensif lagi antara buruh dan pemerintah. Ini sudah disepakati,'' ujar Andi kepada wartawan usai pertemuan di Kemenkopolhukam.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, tim gugus tugas ini diharapkan sudah bisa terbentuk dan mulai bekerja dalam waktu satu sampai dua hari mendatang.

Menurut Andi, Menko Polhukam sendiri yang akan mengkoordinir kerja dan wakil-wakil dari pemerintah yang duduk dalam tim gugus tugas tersebut.

Hasil rumusan yang dicapai dalam tim gugus tugas itu akan dibawa ke level eksekusi, yaitu pertemuan lanjutan antara presiden-presiden serikat buruh dan kementerian terkait.

''Tim kecil ini mungkin di tingkat sekjen, sementara menteri bisa mengutus dirjennya. Nanti akan kami bicarakan lagi hasil resumenya seperti apa,'' tutur Andi.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan itu, para perwakilan buruh juga mendapatkan jaminan soal rencana pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Nantinya dalam pertemuan itu diharapkan bisa dicari jalan keluar terkait tuntutan para buruh. Rencanaya, pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat.

''Langsung bertemu dengan presiden agar semua bisa selesai. Soalnya kan nanti bisa sekalian mengumpulkan semua menteri-menterinya. Jadi gak bisa salah-salahan lagi,'' lanjut Andi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement