REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemajuan sebuah desa sangat ditentukan kualitas pemberdayaan masyarakatnya, selain dana tentunya. Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa.
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa yang aktif dan kreatif. Komunitas itu akan memiliki daya ungkit lebih kuat dibanding hanya memberi pelatihan kepada aparat desa.
"Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini sangat penting. Banyak ide dan gagasan kreatif akan muncul melalui komunitas desa, kemudian pelaksanaan ide itu pun akan memberi pengaruh yang jauh lebih gebyar dibanding menjalankan program sendiri-sendiri. Dalam komunitas desa ada unsur gotong royong dan kebersamaan yang kuat," ujar Marwan dalam siaran pers, Rabu (2/9).
Bentuk komunitas masyarakat desa-pedesaan itu, lanjut Marwan, bisa bermacam-macam sesuai kebutuhan desa. Misalnya membangun komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kaju, batik, komunitas bengkel kreatif tukang becak dan tukang ojek, termasuk komunitas kesenian masyarakat yang harus dikembangkan dan dilestarikan.
"Dengan adanya komunitas, maka akan banyak ide-ide kreatif bermunculan sehingga desa akan berkembang dan terus berkembang," imbuh mantan ketua fraksi PKB DPR tersebut.
Menteri dari Pati, Jawa Tengah tersebut telah menyusun program unggulan yang menyasar pemberdayaan komunitas desa-pedesaan. Pendakatan itu menjadi langkah taktis dalam mempercepat kemandirian desa yang dijalankan ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD). Termasuk melakukan fasilitasi kepada pelaku usaha di tingkat desa dengan pelatihan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
"Adapun program pemberdayaan yang sudah dikembangkan oleh komunitas-komunitas desa yang ada, maka kita lakukan lagi fasilitasi dan rekognisi organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LMD). Masyarakat desa bisa mengembangkan potensinya dengan membangun kemampuan advokasi ke instansi-instansi terkait agar pengembangan potensi desa menjadi maksimal," jelas Marwan.