Rabu 02 Sep 2015 19:32 WIB

Hukum Murid, Guru Matikan AC Saat Suhu 50 Derajat

Gelombang panas
Foto: abc
Gelombang panas

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang guru perempuan Arab Saudi mematikan pendingin ruangan di kelas selama lebih dari dua jam di saat temperatur udara mencapai hampir 50 derajat Celsius.

Hal itu ia lakukan sebagai bentuk hukuman massal bagi 50 siswi. Insiden tersebut sedang diselidiki oleh otoritas pendidikan.

Guru di sekolah lanjutan swasta di provinsi timur itu mengakui ia mematikan pendingin ruangan selama enam menit. Namun, para siswi mengatakan kepada kepala sekolah dan orang tua mereka, mereka basah kuyup di dalam ruangan selama lebih dari dua jam.

Mereka juga mengatakan sang guru mencegah mereka menggunakan buku sebagai kipas. Selain itu, guru tersebut juga menutup pintu dan jendela ruangan.

"Kepala sekolah mengatakan telah memanggil dan memperingatkan guru tersebut agar tidak melakukan tindakan itu. Dia mengatakan guru mematikan AC selama enam menit, tapi para siswi mengatakan itu lebih dari dua jam," ujar suart kabar Okaz dikutip dari Emirates 247, Rabu (2/9).

Surat kabar itu tidak menyebutkan alasan hukuman itu. Juru bicara departemen pendidikan Saeed Al Bahes mengatakan telah dibentuk komite untuk menyelidiki insiden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement