Rabu 02 Sep 2015 20:32 WIB

Pemerintah Harus Pantau Situs-Situs Penyebar Paham Kekerasan

RAZIA SITUS RADIKAL. Anggota Polres Kediri memeriksa sebuah komputer yang kedapatan membuka sebuah situs Islam radikal di warnet, dalam sebuah razia di Pare, Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/9).
Foto: Antara/Arief Priyono
RAZIA SITUS RADIKAL. Anggota Polres Kediri memeriksa sebuah komputer yang kedapatan membuka sebuah situs Islam radikal di warnet, dalam sebuah razia di Pare, Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyatakan pemerintah harus secara rutin memantau situs-situs negatif penyebar paham kekerasan yang bisa mengancam perdamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah pemblokiran terhadap situs radikal yang terbukti mempromosikan kekerasan dan kebencian. "Situs-situs yang mengajarkan paham kekerasan, menghasut, ataupun menyebarkan kebencian memang harus diblokir," kata Azyumardi di Jakarta, Rabu Malam.

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu, pemblokiran situs negatif adalah hal yang wajar dan dilakukan pula oleh pemerintah negara lain. Ia mencontohkan pemerintah Cina yang sangat aktif melakukan pemblokiran situs-situs radikal dan Amerika Serikat (AS) yang memblokir situs yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar atau hukum.

Namun, ia menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak bijaksana sebelum memblokir situs-situs tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement