Rabu 02 Sep 2015 22:01 WIB

Badan Cyber Nasional akan Dibentuk Berdasarkan Keppres

 Presiden Jokowi memberikan sambutannya dalam pembukaan Konferensi Parlemen Asia Afrika di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Kamis (23/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi memberikan sambutannya dalam pembukaan Konferensi Parlemen Asia Afrika di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Kamis (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan Badan Cyber Nasional (BCN) akan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden.

"Badan Cyber Nasional akan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden. Nantinya salah satu tugas BCN adalah menyiapkan Rencana Undang-Undang Cyber," ujar Agus ketika ditemui Antara di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (2/9).

Agus yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam ini melanjutkan, pembentukan BCN bersifat sangat mendesak karena Indonesia belum memiliki pertahanan cyber yang terkoordinasi secara nasional. Selain itu Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur perihal cyber secara komprehensif dan mendalam.

Proses pengkajian BCN sendiri, lanjut Agus, sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.

Saat ini, pembahasan BCN sendiri sudah memasuki tahap akhir, dimana kajian-kajian yang telah dihasilkan sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015. "Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Agus.

Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015. "Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," kata Luhut.

Ada pun BCN tersebut, lanjutnya, keberadaannya langsung di bawah presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement