REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN).
Menurut Agus di Jakarta, Rabu, BCN bertugas untuk menjaga kepentingan nasional di bidang cyber dan tidak akan memata-matai rakyat.
"Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi nasional dan BCN akan melakukan hal itu khususnya di bidang cyber. Jadi bukan untuk memata-matai rakyat," ujarnya.
Keberadaan BCN, kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam ini, merupakan kepentingan mendesak karena Indonesia belum memiliki satu badan yang bisa melindungi ruang cyber ("cyber space") secara nasional.
Apa lagi, lanjutnya, saat ini teknologi informasi merupakan kebutuhan manusia modern dan menjadi kebutuhan pokok jalannya kehidupan di sebuah negara, mulai dari perawatan di rumah sakit, instalasi listrik, penerbangan hingga pengaturan pembelanjaan negara.
Jika salah satu, atau keseluruhan hal tersebut terkena serangan cyber dari dalam maupun luar negeri, akan menimbulkan kerugian materi dan non-materi yang tidak sedikit. "Oleh karena itu bisa dikatakan Indonesia saat ini sedang darurat cyber," tutur Agus.
Selain itu, ia juga menegaskan BCN tidak akan menciptakan para peretas (hacker) gelap. "Kami tidak akan menciptakan 'hacker' jahat. BCN akan berperan sebagai lembaga pertahanan cyber, yang akan mengawasi infrastruktur pemerintah, infrastruktur publik maupun pertahanan. Kami menjaga agar internet kita tidak mati," tuturnya.