Kamis 03 Sep 2015 04:52 WIB
Capim KPK

Pansel KPK: Pencoretan Nama Hak Presiden

Rep: c20/ Red: Hazliansyah
 Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (tengah) menghadiri konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti (tengah) menghadiri konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corupption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo untuk mencoret tiga dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga nama tersebut dinilai tidak laik memimpin KPK.

Terkait dengan mekanisme pencoretan nama seperti yang diusulkan ICW, juru bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana, mengatakan, hal tersebut sah-sah saja bila presiden merasa tidak percaya dengan hasil kerja Pansel. Namun, menurut Betty, sejauh ini belum ada informasi kemungkinan pencoretan nama tersebut.

"Itu terserah Presiden. Tapi kami sudah dipercaya Presiden dan kami sudah melakukan sebaik-baiknya," kata Betty di Jakarta, Kamis (3/9).

Betty mengatakan Pansel KPK telah berusaha optimal dalam menyeleksi calon pimpinan KPK dari awal hingga akhir.

"Kami hanya membantu presiden. Presiden yang akan memutuskan," ujar Betti.

Sebelumnya ICW dan Komnas HAM mengaku kecewa dengan Pansel yang meloloskan 3 orang capim KPK. Sebab berdasarkan pantauan selama proses wawancara, ICW mencatat sejumlah pernyataan ketiganya yang menurut mereka tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK.

Komnas HAM juga menilai beberapa nama melakukan pelanggaran HAM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement