REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) menyerahkan rekomendasi 7 nama calon pimpinan KY pada Presiden Jokowi, Kamis (3/9). Penyerahan nama calon pimpinan KY itu dilakukan di ruang kredensial Istana Merdeka.
"Pada hari ini telah saya terima nama-nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2015-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dari Pansel," ucap Presiden.
Jokowi lalu membacakan nama-nama tersebut, yaitu Joko Samito, mewakili unsur mantan hakim; Maradaman Harahap, mewakili unsur mantan hakim; Farid Wajdi, mewakili unsur praktisi hukum; Sumartoyo, mewakili unsur praktisi hukum; Wiwiek Awiati, mewakili unsur akademisi hukum; Harjono, mewakili unsul akademisi hukum; dan Sukma Violetta, mewakili unsur masyarakat.
Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pihaknya telah melakukan seleksi selama empat bulan terakhir sampai mendapatkan tujuh nama. Proses seleksi meliputi administrasi, tes obyektif dan pembuatan makalah, profile assessment, penelurusan rekam jejak, serta tes kesehatan dan wawancara.
"Semua proses sudah kami lakukan. Faktor yang kami pertimbangkan tidak berbeda dengan yang di KPK, yaitu yang dikaitkan dengan ntegritas, kompetensi, independensi, leadership dan pengalaman atau kinerja," kata Tuti.
Setelah Pansel menyelesaikan tugasnya, selanjutnya Presiden akan meneruskan nama-nama calon pimpinan KY tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan.