Kamis 03 Sep 2015 17:34 WIB

Budi Waseso Pastikan Tetap Lanjutkan Kasus Pelindo II

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang menyeret nama Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Budi mengatakan, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi-saksi yang memang kita perlukan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9).

Budi mengatakan, ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk menyidik keterkaitan kasus tersebut. Ia pun enggan menyebutkan nama tersangka yang sudah ditetapkan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Saat ditanya apakah belum diumumkannya nama tersangka demi menghindari kegaduhan, Mantan Kapolda Gorontalo itu membantah hal tersebut.

"Nggak, nggak ada. Kita akan mengumumkan di kala nanti sudah semuanya, konstruksi kasusnya bulat baru kita sampaikan," ujarnya.

Ia pun tidak menganggap aduan RJ Lino pada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim di Kantor Pelindo II sebagai sebuah intervensi.

"Enggaklah, kalau saya tidak melihat ke situ. Itu kan hak dia untuk menyampaikan itu, menyampaikan pembelaan, silakan saja ya," kata Budi.

Sebelumnya, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8) lalu. Penyidik menduga telah terjadi proses tender yang tidak sesuai prosedur.

Pada tahun 2012, Pelindo II membeli sepuluh mobile crane senilai Rp 45 miliar. Pihak kedua yang terlibat dalam pembelian tersebut yakni Guangshi Narasi Century Equipment Co. Pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penunjukan langsung dalam proses tender tersebut dinilai menyalahi aturan. Selain itu, Pelindo juga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang atau investasi untuk mendukung kegiatan bisnisnya. Hingga saat ini, sepuluh mobile crane mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok karena tidak dapat dioperasikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement