REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap tujuh pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.
"Korban maupun tujuh orang pelaku pemerkosaan dan pencabulan tersebut masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Hendrawan A Nugraha, Kamis (3/9).
VR, yang masih berusia 14 tahun, menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan pada Senin (31/8). Perkosaan dilakukan dua pelaku, sementara lima lainnya memegangi korban dan melakukan pencabulan.
Sekitar pukul 21.30 malam, VR diketahui minum kopi bersama dua kenalannya, AY dan IY di wilayah Perumahan Kiara, Cijahe, Bogor Barat. Tak lama kemudian, lima orang lain datang menyusul.
Mereka membawa korban ke sebuah lahan kosong dan melakukan tindakan tak senonoh tersebut di sana. Korban ditolong warga yang melintas saat kejadian.
"Korban hanya mengenal tiga pelaku, yakni AY, IY, EG, tetapi tidak mengenal identitas empat lainnya. Usia mereka semua sekitar 15-16 tahun," kata Hendrawan.
Hendrawan menginformasikan, para pelaku tidak sedang di bawah pengaruh alkohol. Mereka mengeroyok korban yang ketakutan dan memanfaatkan hari yang telah malam.
Pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pihak berwenang belum menginformasikan tindakan hukum yang akan diberikan kepada para pelaku di bawah umur itu.
Sementara, pihak keluarga korban maupun pelaku menolak memberikan komentar mengenai kejadian tersebut. "Hingga saat ini, korban masih mengalami trauma psikis," ujarnya.