REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan polusi udara di Medan dan Pakanbaru sudah masuk dalam kategori berbahaya. Status itu berdasarkan partikel udara yang berukuran kecil dari 10 mikrometer (partikulat).
BMKG pun melansir polusi udara di Medan yang masuk kategori berbahaya. Berikut catatan level udara berdasarkan Tabel Konsentrasi Partikulat di Medan, 3 September 2015:
MEDAN, Jam 8 : 338.74
MEDAN, Jam 9 : 359.84
MEDAN, Jam 10 : 393.69
MEDAN, Jam 11 : 441.27
MEDAN, Jam 12 : 454.30
MEDAN, Jam 13 : 459.45
MEDAN, Jam 14 : 466.47
MEDAN, Jam 15 : 447.04
MEDAN, Jam 16 : 415.99
MEDAN, Jam 17 : 414.49
MEDAN, Jam 18 : 474.62
MEDAN, Jam 19 : 515.08