REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerjasama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melaksanakan program penilaian kinerja atau rating terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Hal itu dilakukan sebagai tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI. Pelaksanaan rating PPTKIS adalah yang pertama semenjak keberadaan BNP2TKI.
“Kita juga akan sampaikan hasil penilaian ini kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri, lembaga-lembaga keuangan, terutama perbankan sehingga akses keuangan akan lebih mudah bagi PPTKIS yang memang bekerja dengan bagus," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Depok, Kamis (3/9).
Menurutnya, PPTKIS yang ikut dalam penilaian dan menempati ranking atas tentunya akan mendapat manfaat. Apalagi industri jasa penempatan TKI sedang mengalami suasana kebatinan yang hampir sama dengan industri perbakan pada tahun 1980-an yang penuh ketidakpastian.
"Hanya bedanya, kalau perbankan mengelola duit (uang) nasabah, maka PPTKIS mengelola nyawa orang. Tapi pada prinsipnya, kedua-duanya butuh kehati-hatian serta tingkat respons terhadap risiko harus besar," jelas Nusron.
Dalam penilaian kinerja PPTKIS, BNP2TKI memberi kepercayan penuh kepada Tim Lembaga Demografi UI yang dipimpin oleh Dr Djainal Abidin Simanjuntak sehingga obyektifitas penilaiannya lebih terjamin.
Adapun dalam pelaksanaannya, tim lembaga demografi UI melakukan pengumpulan data terhadap 498 PPTKIS dengan cara wawancara, pengamatan langsung, pengisian kuesioner, dan mengumpulkan data pendukung.
Dalam melakukan penilaian, ada 38 indikator yang dibagi dalam empat kelompok, yaitu Aspek Legalitas, Aspek Input, Aspek Proses, dan Aspek Output.
Saat ini terdapat 365 PPTKIS yang terpilih dari 498 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya sejak tahun 2012- 2014.
Penilaian terbagi dalam tiga kriteria, yaitu Baik, Cukup dan Pembinaan Khusus. Serta terbagi pada empat kategori, yaitu Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.
Lebih lanjut, dari target 100%, terdiri dari PPTKIS yang mendapatkan kategori Bronze sebanyak 8 PPTKIS dengan (2%), kategori Silver sebanyak 228 PPTKIS dengan nilai (62%), kategori Gold sebanyak 106 PPTKIS dengan nilai (29%), serta kategori Platinum sebanyak 23 PPTKIS dengan nilai (7%).
"Kami menyadari bahwa penempatan TKI itu memang kompleks dan rumit, namun kami optimis upaya perbaikan penempatan TKI dapat tetap berjalan dan menghasilkan manfaat nyata bagi TKI," ujar Nusron.