REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso, resmi bertukar posisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima Republika, Jumat (4/9).
Telegram Rahasia (TR) tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 Tanggal 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dengan adanya TR tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso resmi menjabat kepala BNN. Sementara itu, Komjen Anang Iskandar menggantikan posisi Komjen Buwas sebagai kabareskrim.
Sejumlah perwira tinggi pun ikut dimutasi dalam TR ini termasuk sejumlah kapolda di berbagai daerah. TR tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhannas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.