Jumat 04 Sep 2015 13:09 WIB

Dua Polisi Ditangkap Saat Sedang Konsumsi Narkotika

Red: Bilal Ramadhan
Foto dua oknum polisi yang diduga sedang menghitung uang.
Foto: Facebook
Foto dua oknum polisi yang diduga sedang menghitung uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah Papua, menangkap empat pengguna narkotika, dua di antaranya anggota polisi, di lokasi yang berbeda di Jayapura. Penangkapan berawal dilakukan Sabtu (29/8) disalah satu kamar hotel dikawasan Kotaraja, dimana ditangkap dua anggota polisi yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Anggota polisi yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu yakni TAM alias O (32 th) dan AD alias W (26 th) dan barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisikan sabu berikut alat hisab dan timbangan.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WIT polisi kembali menangkap HM Ali alias C (38 th) yang sedang menggunaka sabu berupa satu paket sabu berikut alat hisapnya. Dari hasil pengembangan kemudian Rabu (2/9) menangkap A S (40 th) mantan anggota polisi bersama satu bungkus sabu seberat enam gram beserta alat timbang elektrik, ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Polda Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige ketika dihubungi Antara mengaku hingga kini belum mendapat data tentang penangkapan tersebut. "Kami masih menunggu laporan dari Dir Narkoba Papua," kata Kombes Patrige.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement