REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan menilai Komjen Anang Iskandar layak menempati jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Anang ditunjuk untuk menggantikan Komjen Budi Waseso yang ditunjuk menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Edi menilai Anang merupakan sosok yang cakap saat bekerja. Dia, lanjut Edi, telah membuktikan kinerja saat menjabat sebagai kepala BNN. "Tidak ada masalah. Ini pergantian yang biasa di kepolisian. Anang bagus. Dia orang reserse. Cakap dalam bekerja. Prestasi bagus," kata Edi di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut Edi, saat menjabat sebagai Kepala BNN, prestasi dan rekam jejak Anang sebagai penegak hukum terbilang memuaskan. Salah satunya membongkar jaringan narkoba lintas negara yang dikendalikan Wong Chi Ping dengan barang bukti 800 kg sabu.
"Wong merupakan buronan interpol tujuh negara di kasus narkoba karena aksinya yang licin menghindari sergapan para pasukan elite kepolisian. Ini merupakan sejarah terbesar BNN dalam menangkap gembong narkoba," ujar Edi.
Sebelumnya, Komjen Anang Iskandar ditunjuk untuk menempati jabatan sebagai Kabareskrim Polri. Dia menggantikan posisi Komjen Budi Waseso (Buwas). Sedangkan Buwas, mengambil alih jabatan sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang sebelumnya ditempati Anang. Buwas dimutasi disebut-sebut karena dalam setiap melakukan penyelidikan membuat kegaduhan.