Jumat 04 Sep 2015 17:10 WIB

Hungaria Perketat Hukum Bagi Imigran

Pencari suaka mengantre sumbangan makanan yang dibagikan dari sebuah mobil di Wuppertal, Jerman, di depan stasiun kereta api Keleti di Budapest, Hungaria, Jumat (4/9).
Foto: AP
Pencari suaka mengantre sumbangan makanan yang dibagikan dari sebuah mobil di Wuppertal, Jerman, di depan stasiun kereta api Keleti di Budapest, Hungaria, Jumat (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS --  Kepala staf kantor perdana menteri Hungaria  mengatakan polisi akan tetap dengan aturan Schengen Uni Eropa untuk melakukan pemeriksaan pada semua imigran yang bepergian dengan kereta api di dalam negeri.

Hungaria juga memasang pagar berduri di perbatasan dengan Serbia untuk membuat pengungsi sulit masuk dan tinggal di Hungaria. Pemerintah pun memperketat hukum bagi para pencari suaka, memperkenalkan hukuman bagi mereka yang secara ilegal melintasi perbatasan dan berencana menutup kamp-kamp pengungsi secara permanen.

Langkah-langkah Hungaria menangani pengungsi tersebut mengundang kritikan.

Penolakan terhadap imigran Muslim bukan kali ini saja terjadi. Bulan lalu, Slovakia menolak kedatangan imigran Muslim dengan alasan karena negara tersebut tak memiliki masjid.

Dilansir dari Express.co.uk, Slovakia telah menerima 200 pencari suaka di bawah rencana permukiman Uni Eropa. Tetapi mereka semua merupakan warga Kristen yang telah dianiaya di Suriah.

Kementerian Dalam Negeri Slovakia mengatakan, mereka tak menerima Muslim karena mereka harus berjuang untuk menyesuaikan diri sebab Slovakia tak memiliki tempat ibadah Muslim.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement