Jumat 04 Sep 2015 19:41 WIB

Bocah Pengungsi Suriah Dimakamkan Bersama Kakak dan Ibunya

Balita Aylan Al-Kurdi (kiri) merupakan bagian dari 11 pengungsi Suriah yang tenggelam dalam perjalanan menuju Pulau Kos, Yunani, Selasa (2/9).
Foto: Qattouby/Twitter
Balita Aylan Al-Kurdi (kiri) merupakan bagian dari 11 pengungsi Suriah yang tenggelam dalam perjalanan menuju Pulau Kos, Yunani, Selasa (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KOBANE -- Dua balita laki-laki dan ibu mereka asal Suriah yang tewas tenggelam ketika berusaha mencapai Yunani dibaringkan ke tempat peristirahatan terakhir di kota Kobane, Jumat (4/9).

Foto jasad bayi berusia tiga tahun, Aylan Kurdi yang terhempas ke pantai beredar di surat kabar seluruh dunia pada pekan ini. Foto tersebut menuai simpati dan kegeraman mengenai bantuan bagi pengungsi oleh negara maju.

Abdullah Kurdi, ayah mereka bergelimang air mata ketika jasad mereka dikuburkan berjejer di "makam pahlawan" Kobane atau yang juga dikenal dengan nama Ayn al-Arab, kota banyak dihuni suku Kurdi di dekat perbatasan dengan Turki.

Saat berbicara di dekat perbatasan, Kurdi mengharapkan kematian keluarganya mendorong negara Arab menolong pengungsi Suriah. "Saya ingin pemerintah negara-negara Arab, bukan negara Eropa melihat kejadian yang menimpa anak-anak saya dan membantu rakyat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement