Sabtu 05 Sep 2015 23:57 WIB

Ini Solusi yang Ditawarkan Atasi Kebakaran Hutan

Kebakaran lahan
Foto: Wikipedia
Kebakaran lahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi memberikan sejumlah solusi kebijakan yang bisa diambil pemerintah untuk mengatasi kebakaran hutan yang terus berulang. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius menangani permasalahan tersebut.

"Solusi kebijakan yang pertama, anggaran bencana alam, khususnya kebakaran hutan harus ditingkatkan," katanya, Sabtu (5/9).

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bukan salah satu kementerian yang mendapatkan dana APBN yang besar. Hal tersebut, lanjutnya, patut disayangkan karena berarti pemerintah masih menganggap hutan dan lingkungan hidup hanya sebelah mata sehingga diberi dana sedikit.

"Presiden harus menginstruksikan menteri keuangan dan bapenas untuk merubah kebijakan anggarannya. Jika itu dilakukan maka DPR akan mendorong agar APBN akan ditambah di tahun anggaran 2016," katanya.

Kedua, pembagian kewenangan tentang konservasi dan pemanfaatan ekonomi hutan antara pemerintah pusat dan daerah. Meski sudah diatur di Undang-Undang nomer 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Pemda, namun dalam pelaksanaannya masih terjadi inkoordinasi dan disfungsi.

Ketiga, polisi Kehutanan (polhut) jumlahnya harus ditambah.

"Sangat tidak masuk akal jika satu polhut dibebani menjaga areal hutan seluas 100 ribu Ha dengan peralatan dan teknologi yang sangat minim. Sehingga yang terjadi akan selalu terjadi kejahatan di hutan," katanya.

Keempat, hutan harus ditata dengan baik. Menurutnya, hutan harus menjadi sumber daya pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping kayu, manfaat ekonomi non kayu, misalnya madu, wisata, evopastur (memelihara hewan di hutan), dan tanaman tumpang sari adalah menjadi sumber ekonomi.

Terakhir, hutan harus dipelihara, dirawat, dan dimanfaatkan secara proporsional.

"Itu warisan untuk anak cucu kita," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement