REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat meminta Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kebijakan pergantian Kabareskrim Polri, dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar, kepada pemerintah dengan hak meminta penjelasan kepada pemerintah atau hak interpelasi.
Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, hal ini disebabkan kebijakan ini telah menjadi perhatian luas publik dan menimbulkan polemik di masyarakat.
"Dengan niat yang baik dan untuk kepentingan rakyat, Partai Demokrat berpendapat sangat tepat jika DPR RI meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait kebijakan pergantian Kabareskrim," ujar Sjarifuddin, yang akrab disapa Syarief Hasan.
Partai Demokrat sendiri, lanjut Syarief, memandang penggantian Kabareskrim Polri bukan merupakan rotasi biasa. Oleh karena itu Demokrat memandang perlu keterbukaan dari Kapolri dan Presiden.
"Ada penjelasan yang perlu diberikan oleh Kapolri yaitu, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi dan menjadi sebab digantikannya Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim," tutur Syarief.