Ahad 06 Sep 2015 17:33 WIB

Investasi Rp 51 T, SKK Migas Setujui 18 Pengembangan Lapangan

SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan yang diajukan perusahaan migas telah disetujui dan direkomendasikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada periode 1 Januari – 02 September 2015 ini. Total investasi ke-18 pengembangan lapangan tersebut mencapai US$3,652 miliar atau setara Rp 51 triliun.

‘’Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$10,552 miliar atau sekitar Rp 148 triliun,’’ kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro di Jakarta, Ahad (6/9).

Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT. Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015; Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016.

Selanjutnya, Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11 ribu barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019; dan revisi PoD Lapangan Tiung Biru – Jambaran, Blok Cepu, dengan operator PT. Pertamina EP Cepu dengan investasi US$2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.

‘’Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal,’’ kata Elan dalam siaran pernya kepada Republika.co.id.

Dia menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu, 2 September 2015 lalu. Dalam revisi PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun. ‘’Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri ESDM,’’ kata Elan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement