Ahad 06 Sep 2015 19:57 WIB

Menteri Marwan Ingatkan Bupati/Wali Kota Segera Salurkan Dana Desa

Rep: c30/ Red: Maman Sudiaman
Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar kembali mengatakan supaya para bupati /wali kota segera merealisasikan dana desa yang telah disalurkan pada rekening pemerintah daerah.

"Untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini, teman-teman bupati/wali kota yang belum menyalurkan dana desa agar segera merealisasikan," ujar Menteri Marwan Jafar, di Jakarta, Ahad (6/9).

Menurutnya, sampai hari ini sebagian besar dana desa masih mengendap di rekening kabupaten yang seharusnya sudah tersalurkan ke desa-desa sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, diketahui APBN 2015 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun atau 80 persen dari Rp 20,7 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. Akan tetapi, 60 persen dana tersebut masih juga belum terealisasikan.

 

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini mengingatkan bahwa dana desa merupakan amanah UU Desa 6/2004. Dana tersebut untuk mendukung terwujudnya pembangunan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup masyarakat desa, penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, jika desa mengalami keterlambatan menerima saluran dana tersebut tentu saja sangat merugikan bagi kemakmuran desa yang bersangkutan mengalami keterlambatan. Marwan sangat memahami betul, dana tersebut sangat penting untuk membiayai segudang kegiatan dan pembangunan desa.

"Saya mengimbau, agar para kepala desa jangan pasif menunggu, segara ambil sikap menjemput bola proaktif dengan mendatangi dan mengurus langsung sampai dana tersebut diterima desa sesuai alokasi yang telah ditentrukan," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement