Ahad 06 Sep 2015 20:23 WIB

Perwakilan Muslim Tolikara Bertemu GIDI dan Menkopolhukam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Bantuan 2.000 Paket Superqurban Rumah Zakat di Tolikara
Foto: Rumah Zakat
Bantuan 2.000 Paket Superqurban Rumah Zakat di Tolikara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, dalam pertemuan antara Menko Polhukam, Gereja Injili di Indonesia (GIDI), dan Muslim Tolikara, GIDI menuntut tiga hal.

"Muslim Tolikara dalam pertemuan itu diwakili Ustaz Ali Mukhtar. Baik Menko Polhukam, Muslim Tolikara, dan GIDI melakukan pertemuan di Kantor Menko Polhukam kalau tidak salah," katanya, Ahad (6/9).

Pertemuan sendiri, ujar Bachtiar, dilakukan Jumat kemarin. Dalam pertemuan itu GIDI bersikeras agar dua tersangka dalang kerusuhan Tolikara dibebaskan.

Namun, kata dia, permintaan GIDI ditolak oleh Menko Polhukam. Semuanya harus diproses menurut hukum NKRI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement