REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro memandang lumrah jika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait keikutsertaannya dalam kampanye Donal Trumph.
Menurutnya, pelaporan itu simbol kontestasi politik di kalangan DPR dalam memainkan isu politik. "Ya wajar saja. Dalam isu isu politik itu pasti ada orang yang diuntungkan dan ada orang yang dirugikan," ujarnya saat dihubungi Ahad (6/9).
Dia menyatakan dalam konteks isu ini memang yang dirugikan adalah kubu KMP. Sedangkan yang diuntungkan adalah KIH.
Tetapi ia enggan fokus pada polarisasi kekuatan politik yang ada di parlemen. Siti menyarankan agar kedua figur itu tetap diproses di MKD. Sebab ini mencegah isu yang ada menjadi bola liar.
Siti menyatakan dengan masuk ke pembahasan MKD, kasus bisa berjalan fair. Dimana ada proses mendengar secara langsung dari dua pimpinan DPR tersebut. Selain itu langkah ini juga untuk mencari fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kunjungan itu.
"Justru dengan membawa ke MKD masalah yang ada bisa clear. Dimana hasil putusan MKD nantinya bisa dijadikan pegangan yang kuat bagi semua pihak," jelasnya.