Senin 07 Sep 2015 09:23 WIB

Israel Siapkan Penghancuran 17 Ribu Bangunan Palestina di Tepi Barat

Rep: Gita Amanda/ Red: Angga Indrawan
Pemuda Palestina melarikan diri dari militer Israel di Tepi Barat.
Foto: Reuters
Pemuda Palestina melarikan diri dari militer Israel di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- PBB melaporkan Israel berencana menghancurkan hingga 17 ribu bangunan yang kebanyakan berada di atas tanah milik pribadi Palestina di wilayah ilegal yang diduduki di Tepi Barat. Tak hanya itu, dari 2.020 aplikasi perencanaan pembangunan yang diajukan Palestina ke Israel, hanya 33 yang disetujui.

Seperti dilansir The Guardian, laporan PBB menyatakan antara tahun 1988 hingga 2014 Administrasi Sipil Israel telah menerbitkan 14 ribu berintah pembongkaran bangunan.  Menurut laporan Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) sekitar 11 ribu perintah masih beredar dan bisa mengakibatkan pembongkaran hingga 17 ribu bangunan milik Palestina di Area C. Pembongkaran termasuk rumah, gudang dan tempat penampungan hewan.

Hampir 4.500 perintah pembongkaran telah mempengaruhi warga Badui Palestina. Kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem berpendapat rencana Israel akan memaksa warga Badui Palestina angkat kaki dari tanah mereka untuk memungkinkan perluasan permukiman Tahudi di Tepi Barat.

Angka-angka tersebut sangat kontras dengan perintah pembongkaran terhadap struktur ilegal di permukiman Yahudi. Sejauh ini hanya ada 6.950 perintah pembongkaran yang dilakukan.

Menurut data Administrasi Sipil Israelm Palestina telah mengajukan 2.020 aplikasi untuk izin membangun di Area C antara tahun 2010 hingga 2014. Namun hanya sekitar 1,5 persen atau 33 aplikasi yang disetujui. Laporan menemukan perencanaan dan zonasi rezim yang diterapkan pemerintah Israel. Ini membuat hampir mustahil untuk Palestina memperoleh izin membangun di Area C.

"Di mana perintah dilaksanakan, mereka menyebabkan kehilangan tempat tinggal dan gangguan mata pencaharian, memperdalam kemisikinan dan meningkatkan ketergantungan pada bantuan," ujar laporan PBB.

Dari 11.134 perintah pembongkaran, 570 diklasifikasikan siap segera dilaksanakan. Lainnya 2.454 perintah masih ditangguhkan karena proses hukum. Sementara 8.110 perintah pembongkaran masih dalam proses. 

Area C mencakup 60 persen wilayah di Tepi Barat, di bawah perjanjian 1995. Area tersebut semestinya diserahkan kepada pemerintah Palestina, pada akhir 1998 lalu. Namun Israel justru mempertahankan kontrol militer di wilayah tersebut. Hingga kini 300 ribu warga Palestina tinggal di Area C. Sementara hampir 360 ribu pemukim Yahudi tinggal di 135 permukiman dan 100 pos-pos pemukim ilegal.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement