REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Anang Iskandar resmi menjabat Kabareskrim Polri. Anang menggantikan Komjen Budi Waseso yang bertukar posisi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mulai jam ini tanggung jawab Budi Waseso sebagai Kabareskrim tanggung jawab saya," ujar Anang, usai Serah Terima Jabatan (Sertijab), di Rupatama Mabes Polri, Senin (7/9).
Seperti diketahui, banyak kasus besar yang ditangani oleh Bareskrim Polri di masa Budi Waseso. Seperti dugaan korupsi penjualan kondensat, penimbunan sapi, Pertamina Foundation dan Pelindo II.
Penegakan hukum terhadap berbagai kasus besar yang ditangani Bareskrim semasa Budi Waseso dinilai gaduh. Hal tersebut pula diduga membut Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. Terkait banyaknya kasus di Bareskrim peninggalan Budi Waseso, Anang siap melanjutkan proses penegakan hukum. Termasuk kasus Pelindo II.
"Yang jelas saya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Budi Waseso," kata Anang.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan pesan khusus kepada Anang. Badrodin memerintahkan kepada Anang agar melanjutkan penanganan kasus di masa Budi Waseso. "Lanjutkan kiprah Bareskrim yang lama dengan proses transparan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat," ucap mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.