REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini, Senin (7/9). DPR akan meminta penjelasan Badrodin terkait pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.
"Ya kita akan jelaskan apa adanya, apa yang kita alami," ujar Badrodin, di Rupatama Mabes Polri, Senin (7/9).
Menurut Badrodin, proses rotasi dan pergantian jabatan di Mabes Polri sudah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Proses tersebut yang akan dijelaskan ke DPR.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur tersebut menjelaskan, rotasi dan pergantian jabatan merupakan kepentingan organisasi untuk penyegaran di tubuh Polri. Selain itu, hal tersebut juga bagian dari kaderisasi.
Misalnya, jelas Badrodin, terkait dengan pembinaan karir. Selain itu, ada juga yang akan memasuki masa pensiun. Terkait jabatan Kabareskrim Polri yang dijabat Komjen Anang Iskandar, Badrodin meyakini mampu melakukan tugasnya. Termasuk menyelesaikan proses hukum sejumlah kasus besar peninggalan Komjen Budi Waseso.
Meski Anang hanya memiliki waktu kurang lebih satu tahun sebelum pensiun, menurut Badrodin, penanganan kasus tidak harus menunggu satu tahun untuk menyelesaikan. "Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.