REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Anang Iskandar ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Budi Waseso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Anang terpilih sebagai Kabareskrim melalui proses sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di internal polri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan Anang dipilih sebagai Kabareskrim. Menurut Badrodin, jenderal bintang tiga yang memiliki kompetensi dibidang reskrim hanya tiga yakni Anang, Saud Usman, dan Suhardi Alius.
"Suhardi sakit, Saud lebih singkat masanya daripada Anang. Jadi jatuhnya ke Anang," ujat pria kelahiran Jember itu, usai Sertijab Kabareskrim, di Mabes Polri, Senin (7/9).
Menurutnya, dipilihnya Anang sebagai Kabareskrim sudah tepat. Badrodin hari ini juga akan menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pencopotan Budi Waseso.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan, rotasi dan pergantian jabatan merupakan kepentingan organisasi untuk penyegaran di tubuh Polri. Selain itu, hal tersebut juga bagian dari kaderisasi.
Misalnya, terkait dengan pembinaan karir. Selain itu, ada juga yang akan memasuki masa pensiun.
Terkait jabatan Kabareskrim Polri yang dijabat oleh Anang, Badrodin meyakini mampu melakukan tugasnya. Termasuk menyelesaikan proses penegakan hukum sejumlah kasus besar peninggalan Budi Waseso.