REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan pihak dengan Gereja Injil di Indonesia (GIDI) di hadapan Menko Polhukam Luhut Panjaitan bahwa mereka tidak menjamin pelaksanaan Idul Adha di Tolikara akan berjalan lancar, apabila dua tersangka kerusuhan pada saat Idul Fitri 2015 lalu tidak dibebaskan harus dikroscek.
"Jika betul ada, pimpinan GIDI harus mengingatkan seluruh anggotanya agar mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati pelaksanaan ajaran agama-agama di Indonesia," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/9).
Ia pun menginginkan agar pihak keamanan menindaklanjuti dan meningkatkan kewaspadaan atas pernyataan yang berbau ancaman tersebut. Lantaran konteksnya merupakan ancaman bagi kebebasan pelaksanaan kepercayaan, keyakinan, dan juga agama.
Pernyataan tersebut, imbuh Saleh, mencerminkan sikap yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Oleh karena itu, Saleh mengingatkan kepada para petinggi dan pimpinan dari GIDI untuk mengecek anggotanya yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga mengapresiasi sikap tegas Menko Polhukam yang menolak permintaan dari GIDI tersebut. Ia menjelaskan kalau sikap itu menandakan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi dan menghormati hukum, sekaligus ketegasan pemerintah atas sikap atau tindakan yang intoleran.
Saleh menegaskan kalau orang yang sudah terbukti salah, sudah semestinya dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah ditetapkan. Menurutnya, hal itu didasarkan kepada nilai-nilai keadilan.
"Jika hukum tidak ditegakkan, bisa berdampak negatif bagi kehidupan sosial. Bisa jadi, orang akan dengan sewenang-wenang melakukan hal yang sama," ulas Saleh.