REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat industri hulu baja di dalam negeri. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan baja bagi industri lokal dan mengurangi impor bahan baku baja sehingga terwujud kemandirian nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, baja merupakan industri yang strategis sehingga Indonesia harus memperbanyak pabrik baja agar tidak lagi bergantung pada negara lain. Bahkan, menurut Putu, Indonesia bisa mengekspor baja ke mancanegara.
"Kalau infrastruktur tergantung impor, maka kemandirian negara akan sangat rentan," ujar Putu dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9).
Putu menjelaskan, pendirian pabrik baja di Indonesia tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Dalam proses pendiriannya perlu perhatian besar dari sisi volume sampai rantai pasokannya.
Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan kebijakan pembangunan industri baja hilir. Persiapan ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan menandatangani beleid kenaikan tarif bea masuk favourable nations yang semula nol persen sampai lima persen, menjadi maksimal 15 persen.
"Dikeluarkannya kebijakan ini untuk membangun keseimbangan industri baja di dalam negeri," kata Putu.
Sementara itu, pengamat ekonomi LIPI Latif Adam mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan dan memperkuat industri hulu baja nasional yang sudah ada. Pasalnya, industri ini memiliki peran besar bagi pembangunan di dalam negeri.