REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan kepolisian mesti berbenah paska pencopotan Komjen Budi Waseso dari posisi Kabareskrim. Dimana orientasi penindakan kasus oleh Kabareskrim yang baru tak boleh hanya mengandalkan sensasi semata.
"Istilahnya jangan ingin bombastis saja. Namun ujungnya malah menimbulkan kegaduhan," ujarnya dalam diskusi di ICW, Senin (7/9).
Dia berkaca pada kasus Pelindo yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Dimana kegaduhannya begitu terasa di publik. Hal ini berbeda jika dibandingkan pengungkapan kasus dwelling time oleh Polda Metro Jaya yang sifatnya rapi dan jauh dari gaduh.
"Jangan sampai asal bergerak dan grasak grusuk. Yang lebih penting itu tenang namun pasti," jelasnya. Sebab dengan gaya grasak grusuk publik akhirnya justru menjadi antipati. Dimana yang tertangkap di publik adalah ada unsur politik dalam pengusutan kasus yang ada.
Kabareskrim baru, Komjen Anang Iskandar, ungkapnya tak boleh seperti ini. Dimana ke depan penindakan korupsi mesti tegas namun tak mencari sensasi ke publik. "Utamakan substansi hukum jangan sekedar cari popularitas," kata dia.