REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai ada banyak 'pekerjaan rumah' (PR) besar yang harus diselesaikan Komjen Anang Iskandar, sebagai Kabareskrim Polri yang baru.
Salah satunya adalah membangun sinergisitas antara Bareskrim Polri dengan lembaga hukum lain dalam pemberantasan korupsi.
"Ya mesti ada kesamaan frame berpikir dalam konteks pemberantasan korupsi. Apakah bisa bareskrim ke depan bersatu padu dengan KPK dan Jaksa dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (6/9).
Ia mengatakan hal ini menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar lagi. Sebab problem korupsi sudah menjadi gejala akut di negeri ini. Dimana jika antara penegak hukum tak ada persatuan maka mustahil korupsi di Indonesia bisa diberantas hingga tuntas.
"Bareskrim mesti berbenah. Dimana jangan ada curiga curiga lagi semisal pada KPK," jelasnya.
Apalagi, kata dia, jika sampai Bareskrim mengulang pola pola kriminalisasi pada pimpinan KPK, artinya sama saja tidak ada kemajuan dibandingkan Bareskrim pada periode Komjen Budi Waseso.
Hal yang juga tak boleh dilupakan, kata Bambang, terkait pengusutan kasus berjenis corporate crime. Sebab kejahatan model seperti ini banyak sekali membuat negara mengalami kerugian keuangan dalam jumlah besar. Namun ironinya banyak big bos yang ada tak tersentuh hukum sama sekali.