Senin 07 Sep 2015 18:59 WIB

Suryadharma Ali Terisak di Tengah Persidangan Kasus Haji

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suryadharma Ali (SDA) tiba-tiba terisak. Untuk sesaat, ia menghentikan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Sejenak ruang di lantai 1 itu hening.

Hanya suara jepretan kamera pewarta foto terdengar memborbardir. SDA sesekali terlihat membenarkan letak kacamatanya. Mantan menteri Agama itu kembali melanjutkan membaca Bab IX di eksepsi yang ia beri judul 'Selembar Potongan Kiswah, KPK Membawa SDA ke Penjara' itu.

Dia menyesalkan dakwaan penuntut umum atas selembar potongan kain kiswah (penutup ka'bah) yang diterimanya. SDA mengaku tak pernah dikonfirmasi asal usul kiswah yang disita KPK dan dituduhkan didapatkannya dari penyedia pemondokan dan katering.

Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini membantah bahwa kiswah yang didapatnya merugikan keuangan negara. SDA beranggapan, potongan kain kiswah itu hanya bernilai agamis dan spiritual.

Menurutnya kiswah tidak bernilai ekonomis atau bahkan merugikan keuangan negara seperti yang didakwakan. "Bukankah ini penistaan agama?," ujar dia dengan terbata-bata saat membacakan eksepsi, Senin (7/9).

SDA melanjutkan, penyitaan terhadap kiswah miliknya juga janggal. Kiswah bertuliskan Yaa Hayyu Yaa Qoyyum yang berarti Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri itu baru disita pada Kamis 28 Mei 2015 di rumah pribadinya di Jalan Mandala VII Nomor 2 Jakarta Selatan atau satu tahun enam hari usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sayangnya, SDA juga enggan menjelaskan darimana potongan kiswah itu dia dapatkan. Dia hanya memastikan bahwa KPK tak mengonfirmasinya asal usul potongan kiswah saat penyitaan. Kain kiswah yang dijadikan alat bukti ini semakin meyakinkan SDA bahwa penetapannya sebagai tersangka kala itu bermotif politik.

Saat itu, dirinya mendukung salah satu kandidat capres Prabowo Subianto dalam pilpres 2014. SDA menuding, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad menetapkannya sebagai tersangka untuk menaikkan posisi tawar Samad demi menjadi cawapres pendamping Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement