Senin 07 Sep 2015 19:05 WIB

Empat Alasan ICW Dukung Pencopotan Budi Waseso

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. ICW berharap penunjukan Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim baru membawa perbaikan dalam Polri.

Peneliti ICW bidang hukum Lalola Ester menilai pencopotan Budi dari jabatan Kabareskrim sudah tepat. Lalola mengakui ICW memiliki beberapa alasan tertentu dalam mendukung pencoptan Budi Waseso. Alasan pertama, yakni Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

"Padahal sesuai UU 28 tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Lalola di kantor ICW, Jakarta, Senin (7/9).

Kedua, ICW melihat ada kecenderungan bahwa kasus-kasus tertentu yang dibidik Bareskrim terkait dengan pihak yang selama ini dianggap bersalah dan ikut membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain, ICW menilai hanya jalan di tempat.