Senin 07 Sep 2015 19:31 WIB
Polemik DPR temui Trump

Kubu Agung Nilai Melaporkan Setya Novanto ke MKD Sudah Tepat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto beserta jajarannya menyambangi Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto beserta jajarannya menyambangi Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Mahyudin, menilai langkah PDIP, PPP, dan PKB, melaporkan pimpinan DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD yang berkunjung ke Amerika Serikat sudah tepat.

Menurut dia, MKD adalah media yang bertugas untuk mengkaji apakah pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump melanggar etika atau tidak. ''Saya kira apa yang dilakukan teman -teman sudah benar. Daripada banyak komen dan ke ranah politik, lebih baik ke aturan. Itu lebih tepat,'' kata Mahyudin, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/9).

Ia meminta, MKD mengkaji dengan teliti apakah itu pelanggaran etika atau tidak. Kalau memang melanggar, perlu dirumuskan apa sanksinya. Menurut dia, untuk menilai apakah salah atau tidak, bergantung dari sudut pandang.

Apakah kunjungan tersebut dalam rangka perjalanan pribadi atau sebagai pimpinan lembaga. Apalagi, kata dia, perjalanan itu menggunakan dana negara. ''Kalau atas lembaga tidak pantas. Karena memang itu kampanye politik Donald Trump sebagai bakal calon presiden. Statusnya dia siapa, masih rakyat biasa,'' ujar politikus yang juga wakil ketua MPR tersebut.

Sebab, lanjut dia, pimpinan lembaga negara mengunjungi Donald Trump termasuk merendahkan pejabat negara. Ia menilai, itu menunjukkan mental rakyat yang terlalu lama dijajah. Sehingga masih tunduk sama orang kaya dan penguasa. ''Jadi kurang pantas,'' ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement