REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh pada Selasa (8/9) akan mengeluarkan status tanggap darurat kabut asap. Bahkan, Pemkot Payakumbuh akhirnya mengeluarkan surat keputusan kepada seluruh sekolah untuk meliburkan muridnya selama tiga hari.
"Pemerintah kota disebut tanggap darurat. Untuk itu sekolah, daripada membahayakan, diliburkan selama tiga hari," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Hasan Basri, Senin (7/9).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya rapat koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait, seperti Kantor Lingkungan Hidup, dinas kesehatan, dinas pendidikan. Pemerintah daerah, kata dia, langsung menyatakan udara di Kota Payakumbuh membahayakan.
"Kita nilai lagi, hari besok mulai libur, kalau Kamis membaik kembali sekolah. Kalau memburuk ditambah," ujar Hasan.
Dikatakannya, sebelum adanya surat keputusan meliburkan seluruh sekolah libur di Kota Payakumbuh, beberapa sekolah seperti PAUD, TK dan SD pernah mengajukan meliburkan murid-muridnya. Menurutnya, murid-murid tingkat PAUD, TK dan SD mempunyai kondisi kesehatan yang sangat rentan.
"Mengajukan libur SD ada lima sekolah, termasuk PAUD, TK. Kasihan, karena kalau pagi pekat sekali," imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten I Setdako Yoherman bersama sejumlah pimpinan SKPD terkait, memutuskan terhitung pada Selasa (8/9) hingga Kamis (10/9), seluruh sekolah dinyatakan libur. Selain itu, status Tanggap Darurat Kabut Asap di Payakumbuh, lanjutnya, akan berlangsung selama sepekan, dari Selasa hingga Senin (14/9) mendatang.
Sementara itu, Kepala BPBD Yufnani Awai menuturkan, tingkat pencemaran udara Kota Payakumbuh akibat asap hutan dari provinsi tetangga itu, diakui cukup tebal sekali. Menurutnya, pada pagi hari menjelang siang, jarak pandang hanya sekitar 150 meter.