Selasa 08 Sep 2015 01:23 WIB

Pemerintah Ditantang Hukum Perusahaan Besar Pembakar Hutan

Rep: sonia fitri/ Red: Esthi Maharani
Kabut asap
Foto: Antara
Kabut asap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pemerintah mewujudkan Indonesia Bebas Asap 2015 dinilai telah gagal. Salah satu penyebab utamanya yakni masih lemahnya penegakkan hukum bagi pelaku utama pembakar hutan. LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut, dalang utama penyebab kebakaran hutan bukanlah masyarakat adat melainkan perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan kayu.

"Jika pun ada penegakan hukum, pemerintah tidak berani menyentuh perusahaan-perusahaan besar," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko dalam rilis yang diterima pada Senin (7/9).

Ia menyebutkan perusahaan besar tersebut di antaranya Perkebunan kayu miliknya Asia pulp and paper seperti PT. Bumi mekar Hijau, di Ogan komering Ilir yang telah merugikan negara mencapai 7,9 triliun.

Selain itu, disebutkan pula PT. Rimba Hutani Mas di kabupaten Musi banyuasin yang sejak 2014 sampai dengan saat kunjungan Jokowi di Sumsel akhir pekan lalu masih ditemukan titik api di lahannya.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat, lanjut dia, hanya berani kepada masyarakat kecil. Mereka bahkan dijadikan kambing hitam sebagaimana merujuk pada pernyataan-pernyataan pejabat di Sumsel yang menyebutkan kebakaran masih berada di lahan masyarakat. Padahal faktanya ketika Presiden Jokowi blusukan, kebakaran hutan ditemukan di lahan perusahaan perkebunan yang terbakar.

"Berdasarkan hasil monitoring kita, hotspot terbanyak sejak Agustus-September 2015 berada di 18 perusahaan HTI dan 60 perusahaan perkebunan yang tersebar di Sumsel," lanjutnya.

Selain penegakkan hukum yang belum efrktif, upaya teknis pencegahan pun belum dilakukan pemerintah. Upaya tersebut yakni penindakan terhadap penutupan kanal-kanal yang dibuat oleh perusahaan di lahan dan hutan gambut kawasan Sumsel. Akibatnya, lahan gambut menjadi kering dan mudah terbakar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement