Senin 07 Sep 2015 23:59 WIB

Tersangka Pemilik Bahan Peledak Ilegal Bangkok Mengaku Bersalah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Dalam gambar dari rekaman CCTV tampak pria berkaus kuning duduk di dalam tuk-tuk di dekat Kuil Erawan, Bangkok, Thailand.
Foto: aptn
Dalam gambar dari rekaman CCTV tampak pria berkaus kuning duduk di dalam tuk-tuk di dekat Kuil Erawan, Bangkok, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Tersangka utama pengeboman di kuil Bangkok Thailand telah dikirim ke tahanan kepolisian setelah diinterogasi selama sepekan oleh militer, Senin (7/9). Pelaku diketahui bernama Yusufu Mierili.

Ia mengaku bersalah ketika ditanya polisi terkait tuduhan kepemilikan bahan peledak ilegal. "Bersalah," kata Mierili melalui penerjemah yang disediakan kepolisian. Mierili belum didakwa secara resmi. Tidak jelas apakah pengakuannya tersebut akan membawa hukuman berat di pengadilan.

Polisi mengatakan mereka menemukan sidik jari Mierili pada wadah mesiu di dua apartemen pinggiran Bangkok. Salah satu apartemen tersebut memiliki lebih dari 200 passport Turki palsu. Surat penangkapannya berisi tuduhan kepemilikan bahan peledak ilegal. Ia ditangkap pekan lalu di perbatasan dengan Kamboja.

Otoritas Thailand menduga bahwa sedikitnya dua pelaku berasal dari Turki. Hal ini membuat mereka mengaitkannya dengan Muslim Uighur yang sebagian besar berasal dari Turki. Polisi belum mengonfirmasi kewarganegaraan Mierili.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement