REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya pulau di wilayahnya yang hilang, seperti yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Saya belum dapat kabar tentang itu," ujarnya di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9).
Menurutnya, untuk urusan reklamasi pihak yang paling memahami adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, dia menjelaskan terkait fenomena hilangnya pulau dapat terjadi karena pasang surut air laut.
"Jadi karena pasang surut, seolah-olah tanah timbul," katanya.
Ia mencontohkan misalnya terdapat pulau seluas 100 meter, namun karena abrasi laut tinggal 60 meter. Namun dapat juga pulau yang seharusnya 40 meter menjadi bertambah luas akibat pasang surut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan hal yang sama, bahwa hilangnya pulau dapat terjadi karena pasang surut air laut, bukan reklamasi.
"Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau menjadi tenggelam," katanya.
Kemudian, Ahok menegaskan hilangnya pulau di wilayah kepulauan seribu, bukan disebabkan pembangunan tanggul A, namun lantaran reklamasi yang telah dilaksanakan sejak bertahun-tahun lalu.
Hal ini yang kemudian membuat pihaknya memberi izin pengembang untuk melakukan reklamasi pulau. Menurut Ahok adanya reklamasi di Kepulauan Seribu sekarang, dapat menemukan kembali pulau-pulau yang hilang.
Adapun Deputi Direktur Walhi Jakarta, Zaenal Muttaqin, meminta Ahok untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang izin reklamasi Pulau G atau Pluit City. Sebab, hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari sangat mengkhawatirkan. Langkah reklamasi juga menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya.
"Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," ungkap Zaenal.