REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta warga desa protes ke pemerintah kabupaten/kota jika dana desa masih tertahan. Apalagi dana desa yang telah ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota sebanyak 80 persen, harus segera tersampaikan.
"Uang bantuan pemerintah untuk desa ini bukan untuk kepala desa tapi untuk warga desa yang dikoordinir oleh kepala desa," ujar Tjahjo, Senin (7/9).
Ia mengatakan sesuai dengan komitmen presiden, dana desa ditujukan untuk pemeraatan pembangunan. Artinya, rakyat harus segera merasakan manfaatnya.
"Khususnya desa harus jadi prioritas demi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Untuk itu, Tjahjo menegaskan perlunya penuntasan pencairan dana desa. Ia mengatakan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong percepatan pencairan dana desa.
"Agar birokrasinya jangan berbelit dan kemendes mempersiapkan pendampingan desa dan progran proritas desa jangka pendek dan perencanaan desa ringkas saja," ungkapnya.
Diketahui, dari dana desa sebesar Rp20,76 triliun yang dialokasikan untuk 434 kabupaten/kota sudah disalurkan 80 persen. Namun realisasi penyalurannya ke desa masih tertahan di pemerintah kabupaten/kota yang jumlahnya bervariatif.