REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, aparat penegak hukum tak boleh terpengaruh pada ancaman Shalat Idul Adha tak bisa dilakukan jika dua tersangka pembuat kerusuhan dalam insiden Tolikara tak dibebaskan.
"Jangan kalah dengan gertakan mereka. Hukum harus ditegakkan, saya percaya aparat penegak hukum tak akan pedulikan gertakan atau ancaman tersebut," katanya, Senin, (7/9).
Aparat penegak hukum pasti akan memproses hukum dua tersangka pembuat kerusuhan dalam insiden Tolikara. Selain itu Shalat Idul Adha juga tetap dilaksanakan di Tolikara karena umat Muslim di sana berhak melaksanakan ibadah.
Sementara itu, Ketua Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara Ustaz Bachtiar Nasir membenarkan ada pertemuan antara Menko Polhukam, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan Muslim Tolikara. Dalam pertemuan itu GIDI menuntut supaya dua tersangka pembuat kerusuhan di Tolikara dibebaskan. Jika mereka tak dibebaskan maka Shalat Idul Adha terancam tak bisa dilaksanakan di Tolikara.
Namun, ujar Bachtiar, pemerintah menolak permintaan GIDI untuk membebaskan pelaku kerusuhan.