REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen M Ghufron mengimbau masyarakat Kabupaten Rejanglebong untuk mewaspadai keberadaan anggota TNI/Polri gadungan di daerah itu.
"Atribut anggota TNI/Polri saat ini dijual bebas, untuk itu warga harus mewaspadainya karena bisa disalahgunakan oknum polisi dan TNI gadungan sehingga merugikan masyarakat banyak," kata Kapolda M Ghufron saat menggelar kegiatan bersama anggota TNI/Polri di markas Yonif 144 Jaya Yudha Curup Kabupaten Rejanglebong, Senin (7/9).
Kalangan masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI/Polri tersebut, kata dia, patut dicurigai karena sudah banyak kejadian yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan seragam anggota TNI/Polri dalam menjalankan aksi kejahatan dan lainnya.
Untuk itu warga yang melihat masyarakat sipil menggunakan seragam TNI/Polri agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian sehingga bisa ditindak cepat.
Penggunaan atribut TNI/Polri, lanjutnya, bisa digunakan masyarakat sipil terutama untuk suatu kegiatan seperti pelaksanaan karnaval, atau pertunjukan resmi lainnya, serta seragam untuk polisi cilik yang selama ini sudah disetujui pemerintah.
Sementara itu Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto menambahkan, pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan dan menggunakan atribut Polri maupun TNI untuk kepentingan lain.
"Penggunaan atribut TNI/Polri oleh masyarakat sipil dikhawatirkan dijadikan bahan atau alasan dalam melaksanakan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi kejahatan, gagah-gaganan ataupun menakut-nakuti orang. Kalau ditemukan semacam itu silahkan laporkan nanti akan kami tindak tegas," kata Dirmanto.
Sebelumnya, pada Kamis (3/9) petugas Polres Rejanglebong berhasil mengamankan Pe (30) seorang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripda yang bertugas di Polsek Bermani Ulu.