REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan kepada Komisi III DPR RI terkait alasan mutasi Komjen Budi Waseso dari posisi Kabareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mutasi Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN telah dilakukan sesuai prosedur mutasi jabatan," kata Badrodin Haiti saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
Badrodin menyampaikan prosedur yang dimaksud adalah telah sesuai dengan Perpres tentang susunan organisasi bahwa pengangkatan dan pemberhentian perwira tinggi Polri bintang dua ke atas ditetapkan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.
Konsultasi itu dilakukan dengan memastikan aspek legalitas, anti-KKN, akuntabel, keadilan, transparan, dan objektif.
Menurut Kapolri, mutasi Budi Waseso dilakukan demi mengedepankan kepentingan organisasi yang diawali dengan sidang bersama Dewan Pertimbangan Karier Polri.