REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan kunjungan Ketua DPR Setya Novanto beserta wakilnya Fadli Zon mengusik perasaan publik. Hal ini membuat pihaknya harus memanggil keduanya pekan depan.
"Ya rencananya seperti itu. Sebab mereka berdua sampai sekarang belum tiba di tanah air," ujarnya di Gedung Parlemen Selasa (8/9).
Dia menyatakan, sikap keduanya termasuk mengusik perasaan publik. Ini terlihat dari respon masyarakat yang langsung protes paska peristiwa itu terjadi.
"Jadi MKD saya tegaskan bergerak bukan karena aduan dari enam orang anggota DPR. Kita sebelumnya sudah merapatkan internal paska kejadian itu meledak di publik," tegasnya. Dari sinilah, ungkap dia, kasus yang ada digolongkan sebagai perkara tanpa aduan.
Lebih lanjut, ungkap dia, fokus dari MKD akan ke sisi jadwal dan juga anggaran selama perjalanan itu. Misal kalau secara jadwal mestinya hanya sampai tanggal tiga saja. Lalu kenapa sampai sekarang masih berlanjut kunjungannnya. Ditambah lagi ada keluarga dari anggota DPR yang juga ikut.
"Juga anggaran yang dipakai selama ini pertanggungjawabannya seperti apa. Yakni ada anggaran yang diselewengkan atau tidak," jelasnya.