Rabu 09 Sep 2015 06:01 WIB

Banyak Permintaan Restoran Halal di Korea

Rep: c38/ Red: Damanhuri Zuhri
Muslim Korea Selatan
Foto: Youtube
Muslim Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, DAEGU -- Bukan tanpa alasan, sertifikat halal dari Malaysia dijadikann pilihan di Korea. Persyaratan yang ditetapkan lembaga sertifikasi halal Malaysia lebih ketat dibanding aturan yang diadopsi Federasi Muslim Korea. Selain itu, sertifikasi halal Malaysia diakui menduduki peringkat terbaik di dunia.

Industri makanan halal belakangan ini menarik perhatian masyarakat dunia karena kebersihan, rasa, dan kesegarannya. Negara-negara Muslim memerlukan tanda sertifikasi halal bagi barang-barang yang masuk ke negaranya.

Setiap negara memiliki lembaga sertifikasi halal masing-masing. Tak heran jika pasar makanan halal global terus berkembang pesat. Saat ini, pasar halal di Korsel masih terhitung kecil.

Ada sekitar 5.000 Muslim tinggal di Daegu, ditambah jumlah wisatawan Muslim yang telah meningkat baru-baru ini. ''Kami merasa, ada banyak permintaan untuk restoran halal Korea,'' kata pejabat kota lain.

Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan Muslim ke Korsel diakomodasi dengan adanya buku kompilasi restoran ramah Muslim. Ini agar wisatawan Muslim bukan hanya dapat menikmati makanan khusus Muslim, melainkan juga makanan khas Korea yang halal.

Beberapa waktu lalu, organisasi promosi pariwisata Pemerintah Korea Selatan (KTO) juga menerbitkan buku panduan Muslim-Friendly Restaurants in Korea untuk memudahkan wisatawan Muslim menemukan makanan halal selama di Korsel.

Buku panduan ini memperkenalkan sekitar 118 restoran yang tersebar di Korsel. Restoran-restoran tersebut dibagi ke dalam lima kategori, yaitu empat restoran halal-certified, 37 restoran self-certified, 24 restoran Muslim-friendly, 49 restoran Muslim-welcome, dan empat restoran pork-free.

Restoran yang memiliki sertifikat halal adalah restoran yang memenuhi kriteria halal yang ditentukan oleh Korea Muslim Federation (KMF) yang sudah berdiri sejak 1967.

Untuk kategori self-certified merupakan restoran yang menggunakan bahan-bahan halal, tetapi tidak memiliki sertifikat halal resmi. Restoran yang dikelola oleh Muslim, tetapi masih menjual alkohol masuk kategori Muslim-friendly.

Kelompok restoran Muslim-welcome adalah restoran yang menyajikan menu vegetarian dan menu bebas daging babi. Sementara, restoran yang masuk dalam kategori pork-free adalah restoran yang tidak menyajikan daging babi, tetapi memiliki daging tidak halal lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement