REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Fransiskus telah mereformasi prosedur pembatalan dan pernikahan kembali dalam gereja. Reformasi radikal ini akhirnya memungkinkan akses ke prosedur dilakukan dengan cepat dan gratis.
Dilansir dari BBC, Selasa (9/9), prosedur sampai saat ini dipandang sebagai hal yang rumit, mahal, dan penuh birokrasi. Prosedur yang lama, pasangan Katolik yang mencari pembatalan pernikahan memerlukan persetujuan daru dua pengadilan gereja.
Karena prosedur pembatalan yang rumit pula, pasangan biasanya memerlukan para ahli untuk membimbing mereka. Ini artinya pengeluaran yang mereka perlukan untuk jasa ini bisa jadi mahal.
Padahal, tanpa pembatalan, umat Katolik yang bercerai dan menikah lagi akan dianggap pezina. Mereka bahkan tak diperkenankan lagi untuk menerima komuni.
Tahun lalu, Paus pun membentuk komisi yang terdiri dari pengacara gereja dan ahli teologi untuk meninjau bagaimana prosedur ini bisa dirampingkan. Akhirnya, dengan reformasi, sidang yang mereka lalui akan hanya ada satu kali. Sementara banding masih akan dimungkinkan jika salah satu pihak memintanya.
Prosedur baru ini juga akan memungkinakn para uskup untuk memberikan pembatalan langsung jika kedua pasangan memintanya.
"Tak adil bahwa pasangan harus lama tertindas oleh keraguan apakah pernikahan mereka bisa dibatalkan," tulis Paus Francis tentang perubahan itu, dikutip BBC.