REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Menolak larangan daging sapi sebagai diskriminatif, liga Muslim terkemuka India mendekati Pengadilan Tinggi untuk mencabut larangan itu selama hari-hari Idul Adha.
Penghentian larangan tersebut, diharapkan memungkinkan umat Islam India dapat melakukan kewajiban agama untuk menyembelih hewan kurban selama hari raya.
"Mengorbankan hewan selama Idul Adha adalah kewajiban agama kami dan kami ingin pengadilan untuk mengindahkan permohonan kami sebagai sentimen agama kami yang terlibat," kata Presiden Indian Union Muslim League (IUML), Parvez Lakdawala, seperti dilansir onislam.
Pemimpin IUML mengatakan kalau umat Islam tidak mampu membeli kambing yang harganya tinggi sebagai hewan kurban, ia mengumumkan permohonan akan diajukan pada hari Rabu 9 September 2015.
Petisi itu juga didukung anggota Lok Sabha E Ahmed, yang ikut menulis surat tentang masalah ini ke Menteri Devendra Fadnavis bersama presiden nasional IUML. Ia menuntut agar larangan itu dianggap selama Idul Fitri.
Sementara itu, legislator Majlis-e-Ittihadul Muslameen menganjurkan Waris Pathan dan presiden Unit negaranya, Syed Moin, untuk menyerukan pembaruan rumah potong sementara selama tiga hari selama Idul Adha.
"Pemerintah harus mengeluarkan pemberitahuan yang memungkinkan pengaturan dari rumah potong sementara selama Idul Adha," kata Pathan.
Idul Adha atau Hari Raya Kurban sendiri adalah salah satu dari dua perayaan Islam yang paling penting, selain Idul Fitri. Idul Adha menandai akhir haji tahunan.
Setelah shalat khusus untuk menandai hari raya, Muslim menawarkan Udhiyah, ritual yang mengingatkan atas tindakan besar pengorbanan Nabi Ibrahim dan anaknya Ismail yang bersedia untuk berkurban demi Allah.
Umat Muslim yang mampu secara finansial diwajibkan mengorbankan seekor domba atau kambing atau berpatingan dengan enam orang lainnya dalam mengorbankan unta atau sapi, sebagai ibadah selama empat hari `perayaan Idul Adha.
Ritual memperingati kesediaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah sebagai tindakan ketaatan dan penyerahan.
Daging Udhiyah dibagi dalam tiga bagian yang sama, masing-masing untuk keluarga sendiri, teman-teman dan orang miskin.