Anggota polisi menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Anggota polisi menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Anggota polisi menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Anggota polisi menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan jaringan narkotika internasional hasil operasi Nila Jaya 2015 dengan mengamankan 3 WN Nigeria, 3 WN Cina dan 17 WNI dengan barang bukti Sabu seberat 115 kg dan Ekstasi 5.450 butir senilai Rp 174.500.000.
Advertisement