Rabu 09 Sep 2015 23:07 WIB

Budi Waseso Ingin Lapas Ala Nusakambangan untuk Terpidana Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau Buwas menggagas terpidana kasus narkoba ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus yang berada di pulau terpencil.

"Ketika (terpidana narkoba) menjalani hukuman sekaligus rehabilitasi," kata Buwas di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Buwas mengatakan sebaiknya terpidana narkoba diberikan tempat hukuman khusus yang tidak digabung dengan terpidana kasus lain.

Buwas berpikir orang yang tersangkut kasus narkoba menjalani hukuman fisik dan rehabilitasi di lokasi yang jauh dari mana-mana. Hal itu menurut Buwas dapat mengurangi bebas kelebihan kapasitas sebagian besar Lapas di Indonesia.

Buwas menyatakan akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang termasuk Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna membahas Lapas khusus narkoba di daerah terpencil itu.

"Kita akan rapatkan belum tentu disetujui karena harus dipertimbangkan dalam berbagai aspek," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.

Namun, Buwas menegaskan pemikiran tersebut merupakan salah satu kebijakan untuk menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia dari ancaman narkoba.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement